Era “melihat adalah percaya” secara resmi telah berakhir. Teknologi deepfake, yang ditenagai oleh Kecerdasan Buatan (AI) generatif, kini mampu menciptakan video dan audio palsu yang nyaris sempurna, membuka kotak pandora ancaman baru bagi masyarakat.
Artikel ini akan menginvestigasi dampak berbahayanya di berbagai sektor. Dalam politik, deepfake bisa digunakan untuk menyebar hoaks dan propaganda SARA menjelang pemilu, misalnya dengan membuat video palsu seorang kandidat yang mengucapkan ujaran kebencian.
Dalam ranah pribadi dan kriminal, deepfake menjadi senjata untuk penipuan finansial (memalsukan suara CEO untuk transfer dana) dan pelecehan (terutama revenge porn yang menggabungkan wajah korban dengan konten eksplisit).
Saat ini terjadi “perlombaan senjata” digital. Di satu sisi, AI pembuat deepfake yang tersedia di publik semakin mudah digunakan dan hasilnya semakin realistis. Di sisi lain, para peneliti di universitas dan perusahaan teknologi berlomba menciptakan AI pendeteksi yang menganalisis anomali kecil, seperti kedipan mata yang tidak wajar atau artefak digital di tepian wajah.
Artikel ini akan ditutup dengan analisis urgensi regulasi. Hukum di Indonesia, seperti UU ITE, mungkin belum cukup spesifik untuk menjerat pembuat deepfake. Kita akan membahas langkah apa yang perlu diambil pemerintah, platform media sosial, dan publik untuk membentengi diri dari tsunami disinformasi visual ini.

